Hukum Mewarnai Rambut Menurut Pandangan Islam

DI ZAMAN serba modern saat ini, anak muda kerap kebingungan menentukan penampilan. Tampil sempurna adalah impian para insan, namun kebanyakan dari kita hanya mengikuti tren tanpa tahu akibatnya. Seperti sama halnya mewarnai rambut.

Mengecat atau mewarnai rambut merupakan salah satu hobi yang digemari oleh kaum hawa. Banyak anak muda yang melakukan hal tersebut, namun pada dasarnya rambutnya tidak bermasalah.

Bahkan sudah banyak cat rambut yang beredar dalam kemasan sehingga tak perlu lagi repot pergi ke salon. Berbagai macam warna tersedia mulai warna gelap hingga terang. Lalu, bagaimanakah Islam memandang orang yang gemar mewarnai rambut?

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

َيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Artinya: “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam,” (HR. Muslim).

Maksud dari hadits tersebut bahwa Rasulullah memperbolehkan laki-laki maupun perempuan mengecat atua mewarnai rambut kecuali dengan warna hitam. Sebab, bagi mereka yang mengecatnya dengan warna hitam, mendapat peringatan keras dari Rasulullah sebagaimana dalam haditnya:

يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Artinya: “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga,” (HR. Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim).

Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa jika ada orang yang mengecat rambut dengan menggunakan warna hitam akan merugi yakni tidak akan mencium wangi surga. Memang rambut warna hitam dominan lebih menarik, namun ada baiknya menghindari larangan tersebut.

Dikutip dari Kitab Nayl al-Awthâr dari Al-Qâdhî ‘Iyâdh disebutkan bahwa "Tidak mewarnai rambut itu lebih baik (afdhal) daripada mewarnainya, agar uban tetap tampak terlihat. Yang lain justru sebaliknya, memandang bahwa mewarnai rambut beruban lebih baik daripada tidak mewarnainya,”

Dari pernyataan tersebut bahwa uban terlihat sedikit lebih baik tidak usah diwarnai begitupun dengan uban yang terlihat banyak dianjurkan untuk diwarnai dengan syarat tidak menggunakan warna hitam.

Dalam sebuah riwayat yang lain dari Anas bin Malik radhiallahu anhu ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mewarnai rambutnya. Uban yang ada pada rambut beliau hanya sedikit. Andai kamu ingin saya menghitung berapa lembar jumlah uban beliau, pasti saya lakukan,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sumber: Okezone.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel