Rumah Tangga Islami, Suami-Istri Saling Melengkapi!

SUAMI dan Istri perlu menjalin kerjasama untuk memaksimalkan tanggung jawab. Dalam hal mengatur urusan rumah tangga:

Diriwayatkan dari Al-Aswad : "Aku bertanya kepada Aisyah apa saja yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumahnya?" Aisyah menjawab: "Beliau memberikan pelayanan kepada keluarganya. Apabila tiba waktu salat, beliau pergi menunaikan salat." (HR Bukhari)

Disebutkan dalam kitab Fathul Baari juz 11:366, suatu hari Ali berkata kepada Fathimah: "Demi Allah, aku telah mengambil air dari dalam sumur hingga dadaku sakit". Dan Fathimah berkata: "Dan aku menggiling gandum hingga kedua tanganku lecet." (HR Ahmad)

Saat urusan rumah tangga menjadi tanggung jawab istri, bukan berarti dia yang harus melakukan semuanya. Istri berperan sebagai manajer yang mengatur pekerjaan apa dilakukan oleh siapa. Jika pekerjaan sudah terbagi kepada anggota keluarga dan masih tersisa pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan anggota keluarga, diperbolehkan untuk meminta tolong orang lain.

Misalnya dengan menghadirkan khadimat. Khadimat berfungsi membantu menunaikan pekerjaan yang tidak tertangani bukan menggantikan peran istri atau ibu.

[Ustazah Eko Yuliarti Siroj, S.Ag]

Sumber: Ibrahim Abbad

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel