Bagaimana Cara Rasulullah Untung dalam Berdagang? Begini Penjelasan Ustaz Erwandi

DALAM sebuah kajian yang ditayangkan akun channel Info Kajian Purwekerto, seorang jemaah bertanya: Bagaimana Rasulullah mendapatkan keuntungan dalam berdagang?

Ustaz Erwandi menjelaskan, banyak orang yang salah dengan memahami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hanya menjual dengan murabahah. 

"Yaitu dengan mengatakan ini modalnya umpamanya seratus ribu, terserah mau dikasih untung berapa, seribu cukup? yaudah gapapa. Bukan! Jual beli dalam islam itu ada dua, dua-duanya dibolehkan" ungkap Ustaz.

Jual beli yang pertama, jelas Ustaz, adalah jual beli amanah. Jual beli ini, si pedagang menyebutkan modal lalu terjadilah tawar-menawar untuk besar keuntungannya. "Ini boleh, ini murabahah ada, tapi apakah jual beli rasulullah hanya seperti ini, tidak," tegas Ustaz.

Yang kedua, yakni jual beli tanpa menyebutkan modal. Menurut Ustaz, jual beli yang seperti ini sudah ada dari zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena hak pedagang untuk menyembunyikan besaran modal dan hak pembeli untuk melakukan tawar-menawar.

"Nggak ada yang salah, halal semuanya. Jangan pahami terlalu sempit bahwa dagang itu hanya seperti itu, kalau tak begitu tidak islami tak syariah," tandas Ustaz. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel