Puasanya Orang-orang Terdahulu Sebelum Zaman Nabi Muhammad


Puasa merupakan bagian dari rukun Islam yang harus kita kerjakan sebagaimana diperintahkan Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:

ISTIMEWA

Yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alalladziina ming qablikum la'allakum tattaquun

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183).

Dari ayat di atas, muncul sebuah pertanyaan tentang bagaimana makna dari kalimat "orang-orang sebelum kamu?"

Perlu kita ketahui bersama bahwa pada awalnya Puasa sudah diperintahkan kepada manusia sebelum kedatangan Islam dan sebelum ayat di atas diturunkan oleh Allah Swt. Hanya saja, tata caranya sedikit berbeda dari kita umat Islam.

Para ulama ahli tafsir kemudian memberikan pendapatnya tentang makna kalimat "orang-orang sebelum kamu" di atas.

Abu Ja‘far al-Thabari dalam kitab tafsirnya misalnya menyatakan bahwa terkait hal ini para ulama berbeda pendapat.

Pada intinya, perbedaan pendapat tersebut tetap bermuara pada maksud orang orang terdahulu beserta tata cara, waktu, dan lamanya mereka berpuasa.

Al-Thabari kemudian mengutip pendapat dari Musa bin Harun, dari ‘Amr bin Hammad, dari Asbath, dari al-Suddi.

Ia menulis, “Maksud orang-orang sebelum kita adalah mereka kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan pula berpuasa pada bulan Ramadan

Mereka tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri. Namun nyatanya, hal itu cukup memberatkan bagi kaum Nasrani (termasuk bagi kaum Muslimin pada awal menjalankan Puasa Ramadan).

Melihat kondisi tersebut, akhirnya kaum Nasrani sepakat untuk memindahkan waktu Puasa mereka sesuai dengan musim, hingga mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan musim dingin.

Mereka mengatakan, ‘Untuk menebus apa yang kita kerjakan, kita akan menambah Puasa kita sebanyak dua puluh hari.’ Dengan begitu, Puasa mereka menjadi 50 hari.

Tradisi Nasrani itu juga (tidak makan-minum dan tak bergaul suami istri) masih terus dilakukan oleh kaum Muslimin, termasuk oleh Abu Qais ibn Shirmah dan Umar ibn al-Khathab. Maka Allah pun memperbolehkan mereka makan, minum, bergaul suami-istri, hingga waktu fajar.”

Selain kaum Nasrani, Puasa juga diwajibkan kepada orang-orang Ahli Kitab yang dalam hal ini adalah mereka kaum Yahudi.

Dalam riwayat Mujahid dan Qatadah disebutkan, “Puasa Ramadan telah diwajibkan kepada seluruh manusia, sebagaimana yang diwajibkan kepada orang-orang sebelum mereka. Sebelum menurunkan kewajiban Ramadhan, Allah menurunkan kewajiban Puasa tiga hari setiap bulannya.”

Akan tetapi, status diwajibkannya Puasa tiga hari tersebut ditolak oleh para sahabat yang lainnya. Menurut mereka, Puasa tiga hari yang dilaksanakan oleh Rasulullah saw itu bukan wajib, melainkan Puasa sunah.

Dahulu, orang-orang Yahudi biasa mengerjakan Puasa Asyura pada setiap tanggal 10 Muharram.

Dalam riwayat Ibnu Abbas disebutkan, “Sewaktu datang ke Madinah, Rasulullah mendapati kaum Yahudi sedang berpuasa pada hari Asyura. Beliau kemudian bertanya, ‘Hari apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini hari yang agung di mana Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan bala tentara Firaun. Maka kaum Yahudi pun Puasa sebagai wujud syukur.’

Beliau lalu bersabda, ‘Aku tentu lebih utama terhadap Musa dan lebih hak menjalankan Puasa itu dibanding kalian.’ Maka Nabi Muhammad pun berpuasa dan memerintahkan para sahabat berpuasa pada hari itu.”

Orang orang terdahulu yang juga sudah menjalankan ibadah Puasa adalah pada zaman Nabi Daud as. Di dalam sebuah hadis dikatakan, "Sebaik-bainya Puasa adalah Puasa saudaraku, Daud as. Ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari." (HR. Ahmad).

Namun setelah Islam datang, Puasa ala Nabi Daud tersebut kemudian disunahkan oleh Rasulullah kepada umatnya.

Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa pada dasarnya perintah puasa tidak hanya datang ketika umat Islam saja melainkan juga umat-umat terdahulu.

Hanya saja waktu dan tata caranya berbeda sebagaimana orang-orang Yahudi berpuasa di waktu Asyura dan Nabi Daud dengan cara sehari puasasehari tidak.

Demikianlah semoga dengan puasa ini kita semua dapat digolongkan menjadi orang-orang yang bertakwa.

Wallahu a'lam.

Belum ada Komentar untuk "Puasanya Orang-orang Terdahulu Sebelum Zaman Nabi Muhammad"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel