Jarang Yang Tau !! Inilah Hukum Memejamkan Mata Ketika Shalat, Bolehkah?


Apakah hukumnya memejamkan mata ketika sholat? Karena saya saat memejamkan mata rasanya lebih khusyuk? Benarkah lebih khusyuk atau perasaan kita saja.
dalam melaksanakan sholat, ada beberapa pendapat mengenai boleh atau tidaknya memejamkan mata. Berikut penjelasannya.
Sebagai umat muslim kita diwajibkan belajar ilmu agama. Karena ilmu agama mengajarkan kita untuk beribadah KepadaNya. yuk dibaca lengkapnya.Terdapat sebuah riwayat hadist dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian melakukan shalat maka janganlah memejamkan kedua mata kalian.”
Hadis ini diriwayatkan oleh at-Thabrani (w. 360 H) dalam Mu’jam as-Shagir no. 24. dari jalur Mus’ab bin Said, dari Musa bin A’yun, dari Laits bin Abi Salim.
hadist ini dinilai dhaif oleh para ulama karena beberapa alasan. Nah apa hukumnya ya memejamkan mata ketika shalat? 1. Laits bin Abi Salim dinilai dhaif karena mukhtalat (hafalannya kacau), dan dia perawi mudallis (suka menutupi).
2. Mus’ab bin Said, dinilai sangat lemah oleh para ulama. Ibnu Adi mengatakan tentang perawi ini, “Beliau membawakan hadis-hadis munkar atas nama perawi terpercaya dan menyalahi ucapan mereka. Status dhaif hadisnya sangat jelas,” (al-Fatawa al-Haditsiyah, al-Huwaini, 1/45 – 46).Kesimpulannya, hadist di atas adalah hadis dhaif dan Imam ad-Dzahabi (w. 748 H) menilainya munkar. Karena itu, hadis ini tidak bisa dijadikan dalil.
Hanya saja para ulama menegaskan, memejamkan mata ketika shalat hukumnya makruh. Kecuali ketika ada beberapa alasan yang dibutuhkan seperti, karena pemandangan di sekitarnya sangat mengganggu konsentrasi shalatnya.
Artikel ini sudah ditulis ulang oleh penulis

Belum ada Komentar untuk "Jarang Yang Tau !! Inilah Hukum Memejamkan Mata Ketika Shalat, Bolehkah?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel