Hak Seorang Suami Terhadap Ibu Dan Istrinya

Menikah dan membangun keluarga sakinah adalah dambaan setiap insan. Namun, sebelum menikah, seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kewajiban yang besar kepada kedua orang tuanya, terutama kepada ibundanya.

Hak Seorang Suami Terhadap Ibu Dan Istrinya


Jika seorang anak perempuan menikah, maka ia akan menjadi hak suami. Ayah dan Ibunya tidak lagi memiliki hak atas perempuan tersebut. Namun, bagi anak laki-laki, kewajiban berbakti kepada ibu tidak akan hilang. Sehingga meski sudah memiliki istri Ia tetap menjadi hak Ibunya.

Mengapa adanya perbedaan hak ibu terhadap anak laki-lakinya yang telah menikah? Lantas bagaimana pula seharusnya anak laki-laki memperlakukan ibunya setelah menikah, di samping tetap mewujudkan keluarga bersama istri dan anak-anak? Simak ulasan berikut.

Secara khusus atau dengan sangat istimewa, Islam menekankan hak ibu kepada anak laki-laki kandungnya. Mengapa terhadap anak perempuan kandungnya tidak? Karena anak perempuan dilepas setelah diperistri seseorang. Sedangkan anak laki-laki tidak bisa lepas, walaupun ia sudah beristri.

Dengan demikian, pengabdian anak laki-laki kepada ibu kandungnya tidak putus. Tetapi pengabdian anak perempuan putus dan beralih kepada suaminya. Karena itu, anak laki-laki lebih terikat kepada ibunya. Sementara anak perempuan terlepas ikatan pengabdiannya kepada ibunya sendiri.

Baca: Lelaki Yang Mencintaimu Akan Mengikatmu Dengan Mahar, Bukan Memintamu Menunggu Dengan Sabar

Laki-laki wajib membelanjai istri dan anaknya serta wajib terus memperhatikan nasib ibu kandungnya. Anak laki-laki yang dewasa, lalu menikah, ibunya lebih berkuasa terhadap dirinya dari pada istrinya. Karena ibu lebih berhak kapada anak laki-laki kandungnya, maka anak tersebut harus berusaha menjaga perasaan ibunya.

Lantas, bagaimana jika kebutuhan istri dan kebutuhan ibu bersamaan waktunya? Bila kepentingan makan dan minum istri sudah terpenuhi, lalu istri punya keperluan lain yang tidak pokok, maka yang wajib didahulukan adalah kepentingan ibu.

Baca: Bu, Maukah Engkau Mengajariku Cara Membahagiakan Anakmu?


Demikianlah hak ibu kepada anak laki-laki kandungnya. Jadi istri harus menyadari bahwa kepentingan ibu kandung suaminya adalah kepentingan yang hampir mutlak kepada si anak. Karena suami masih memiliki kewajiban kepada ibunya.

1 Komentar untuk "Hak Seorang Suami Terhadap Ibu Dan Istrinya"

  1. Sangat betul. Tapi di prakteknya para istri tak memahami itu. Yg ada cekcok di rumah tangga. Di akibatkan karna ibu / masalah kedua orang tua. Bagaimana sharusnya sikap laki" Menyikapinya .. Trimakasih

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel